Rabu, 20 April 2016

MENGELOLA SAMPAH


Apa yang dimaksud dengan sampah?

Dalam upaya pemeliharaan lingkungan dan pengelolaan sampah diperlukan teknologi sederhana. Teknologi menurut Wikipedia Indonesia dalam laman https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi dikemukakan bahwa teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Sedangkan sederhana secara bahasa artinya tidak berlebih-lebihan, sedang tidak kompleks atau tidak banyak kesulitan (laman http://kbbi.web.id/sederhana). Menurut Asmara (2010: 71) mengungkapkan bahwa, teknologi sederhana adalah suatu alat atau proses menggunakan cara yang tidak rumit. Dari uraian di atas, dapat simpulkan bahwa teknologi sederhana adalah suatu alat, cara dan proses memanfaatkan suatu teknologi yang relatif mendasar untuk mendapatkan manfaat bagi manusia.
Implementasi penggunaan teknologi sederhana dalam pengelolaan sampah, meliputi:
Sampah diartikan sebagai benda-benda sisa yang belum dikelola. Dalam Undang-undang No. 18 tahun 2008 pasal 1 diungkapkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Adapun sampah spesifik adalah sampah karena sifat, konsentrasi dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Apabila sampah dikelola dengan baik, bijak dan benar akan menghasilkan sumber daya baru yang berguna bagi kehidupan manusia.
  1. Reduce, mengurangi pembuangan sampah. Dalam konteks pengelolaan sampah berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan timbulnya sampah. Contoh kegiatan reduce dalam kehidupan sehari-hari adalah hindari membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar, menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill), gunakan penyimpanan data elektronik dalam kepingan yang bisa dihapus atau ditulis kembali dan lain sebagainya.
  2. Reuse, menggunakan produk atau barang yang pernah digunakan sebelumnya. Dalam konteks pengelolaan sampah berarti menggunakan kembali sampah untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya dengan syarat dan ketentuan tertentu, karena ada beberapa produk atau kemasan yang hanya dapat digunakan sekali pakai, yang tentunya akan beresiko secara kesehatan jika digunakan kembali. Contoh kegiatan reuse dalam kehidupan sehari-hari adalah menggunakan kertas sisa print untuk menuliskan konsep atau catatan belanja, menggunakan kemasan botol sisa minuman untuk membawa air dalam perjalanan atau menggunakannya untuk wadah minyak goreng, jual atau berikan sampah kepada pihak yang memerlukan, dan lain sebagainya.
  3. Repair, memperbaiki barang-barang yang masih dapat digunakan kembali. Dalam konteks pengelolaan sampah, barang-barang yang rusak yang semestinya menjadi potensi pertumbuhan sampah, diperbaiki kembali agar dapat digunakan kembali. Contoh kegiatan repair dalam kehidupan sehari-hari antara lain memperbaiki barang-barang elektronik yang masih bisa diperbaiki, menjahit baju yang sobek sedikit atau menutupnya dengan ornamen hias dan lain sebagainya.
  4. Recycle, mendaur ulang atau memproses sampah sehingga dapat dihasilkan barang atau produk baru yang memiliki tambahan kegunaan. Contoh kegiatan recycle dalam kehidupan sehari-hari adalah memanfaatkan sampah organik untuk kompos atau pupuk bagi tanaman, membuat alat peraga pembelajaran dari sampah koran atau kemasan botol sisa minuman, membuat teknologi sederhana tepat guna dengan memanfaatkan sampah elektronik atau sampah lainnya.


Referensi:
Asmara, Adi dan Tim Cahaya. (2010). Pendidikan Lingkungan Hidup, Lingkunganku Sahabatku. Bandung: Gaza Publishing.
Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
https://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi
http://kbbi.web.id/sederhana

https://depokbebassampah.wordpress.com/acuan/incenerator

Tidak ada komentar:

Posting Komentar